Ketika karyawan asing meninggalkan Indonesia untuk seterusnya, izin tinggalnya ditutup melalui Exit Permit Only (EPO). Catatan perusahaan sebaiknya diperbarui pada saat yang sama agar berkas TKA perusahaan tetap akurat.
Kami mengurus EPO untuk karyawan beserta keluarganya dan menutup catatan terkait, sehingga tidak ada yang tertinggal setelah mereka pergi.
Cara kami mengurusnya
Rencanakan
Kami menyepakati tanggal keberangkatan dengan tim Anda dan mendata semua yang akan pergi.
Ajukan
Kami mengajukan EPO untuk setiap pemegang izin.
Tutup
Kami menutup catatan perusahaan yang terkait dan mengonfirmasi saat semuanya selesai.
Dokumen yang biasanya diperlukan
- Paspor dan KITAS yang berlaku
- Surat sponsor yang menyatakan berakhirnya hubungan kerja atau masa tinggal
- Detail penerbangan keberangkatan
Daftar pastinya bergantung pada kasusnya. Kami mengirim checklist sesuai situasi Anda setelah peninjauan awal.
Pertanyaan
Bagaimana bila seseorang pergi tanpa EPO?
Izinnya tetap terbuka di catatan, yang dapat menyulitkan perusahaan dan permohonan orang tersebut di masa mendatang. Bila orangnya sudah meninggalkan Indonesia, sponsor masih dapat menutupnya dengan ERP Tidak Kembali / TSP selama izinnya berlaku, dan kami mengurusnya untuk Anda.