Lewati ke konten
Viona Duta SamudraCompany & Expatriate Legalities

Pengurusan EPO (Exit Permit Only)

Menutup izin tinggal dengan benar ketika penugasan berakhir dan karyawan atau keluarganya meninggalkan Indonesia untuk seterusnya.

Ketika karyawan asing meninggalkan Indonesia untuk seterusnya, izin tinggalnya ditutup melalui Exit Permit Only (EPO). Catatan perusahaan sebaiknya diperbarui pada saat yang sama agar berkas TKA perusahaan tetap akurat.

Kami mengurus EPO untuk karyawan beserta keluarganya dan menutup catatan terkait, sehingga tidak ada yang tertinggal setelah mereka pergi.

Cara kami mengurusnya

  1. Rencanakan

    Kami menyepakati tanggal keberangkatan dengan tim Anda dan mendata semua yang akan pergi.

  2. Ajukan

    Kami mengajukan EPO untuk setiap pemegang izin.

  3. Tutup

    Kami menutup catatan perusahaan yang terkait dan mengonfirmasi saat semuanya selesai.

Dokumen yang biasanya diperlukan

  • Paspor dan KITAS yang berlaku
  • Surat sponsor yang menyatakan berakhirnya hubungan kerja atau masa tinggal
  • Detail penerbangan keberangkatan

Daftar pastinya bergantung pada kasusnya. Kami mengirim checklist sesuai situasi Anda setelah peninjauan awal.

Pertanyaan

Bagaimana bila seseorang pergi tanpa EPO?

Izinnya tetap terbuka di catatan, yang dapat menyulitkan perusahaan dan permohonan orang tersebut di masa mendatang. Bila orangnya sudah meninggalkan Indonesia, sponsor masih dapat menutupnya dengan ERP Tidak Kembali / TSP selama izinnya berlaku, dan kami mengurusnya untuk Anda.

Ceritakan siapa yang datang dan kapan.

Kirim data paspor dan jabatan lewat WhatsApp, kami balas dengan langkah, dokumen, dan jadwalnya.