Pelajar asing yang terdaftar di lembaga pendidikan Indonesia tinggal dengan izin pelajar (indeks E30) yang disponsori sekolah atau perguruan tingginya. Klasifikasi 2025 menambahkan E30F untuk program pertukaran pelajar.
Kami berkoordinasi dengan lembaga pendidikan, menyiapkan permohonan, dan menjaga izinnya tetap berlaku selama masa studi.
Cara kami mengurusnya
Koordinasi
Kami bekerja sama dengan bagian penerimaan lembaga pendidikan untuk urusan sponsor.
Ajukan
Kami menyiapkan dan mengajukan permohonan izin pelajar.
Jaga
Kami memperpanjang izin sepanjang masa studi.
Dokumen yang biasanya diperlukan
- Paspor
- Surat penerimaan dari lembaga pendidikan di Indonesia
- Surat sponsor dari lembaga pendidikan
- Bukti dana atau jaminan biaya
Daftar pastinya bergantung pada kasusnya. Kami mengirim checklist sesuai situasi Anda setelah peninjauan awal.
Pertanyaan
Siapa sponsor izin pelajar?
Sekolah atau perguruan tinggi yang menerima pelajar tersebut. Kami bekerja langsung dengan bagian penerimaannya.