Lewati ke konten
Viona Duta SamudraCompany & Expatriate Legalities

KITAS Lansia (pensiun)

Izin tinggal bagi pensiunan yang ingin menetap di Indonesia, disponsori Viona dan diperpanjang selama persyaratannya tetap terpenuhi.

Pensiunan dapat tinggal di Indonesia dengan izin tinggal khusus lansia. Izin ini disponsori biro yang terdaftar, bukan pemberi kerja, berlaku untuk jangka waktu tertentu, dan dapat diperpanjang selama persyaratannya tetap terpenuhi.

Kami bertindak sebagai biro sponsor, memeriksa ketentuan usia, penghasilan, dan asuransi terhadap aturan yang berlaku, serta mengurus setiap perpanjangan.

Cara kami mengurusnya

  1. Periksa

    Kami memeriksa usia, pensiun atau penghasilan, asuransi, dan tempat tinggal terhadap ketentuan yang berlaku.

  2. Sponsori

    Kami menjadi sponsor permohonan dan mengajukannya atas nama Anda.

  3. Perpanjang

    Kami mengingatkan Anda sebelum masa berlaku habis dan mengurus setiap perpanjangan.

Dokumen yang biasanya diperlukan

  • Paspor dengan sisa masa berlaku yang cukup
  • Bukti pensiun atau penghasilan tetap yang memadai
  • Asuransi kesehatan yang berlaku di Indonesia
  • Bukti tempat tinggal di Indonesia
  • Pasfoto terbaru

Daftar pastinya bergantung pada kasusnya. Kami mengirim checklist sesuai situasi Anda setelah peninjauan awal.

Pertanyaan

Bolehkah saya bekerja dengan izin lansia?

Tidak. Izin tinggal lansia tidak mengizinkan bekerja di Indonesia.

Ceritakan siapa yang datang dan kapan.

Kirim data paspor dan jabatan lewat WhatsApp, kami balas dengan langkah, dokumen, dan jadwalnya.