Izin untuk setiap tahap masa tinggal ekspatriat
Dari rencana penggunaan TKA perusahaan sampai kepulangan, untuk karyawan, keluarga, investor, pensiunan, dan pelajar.
Untuk perusahaan
- RPTKA & kepatuhan perusahaanRencana penggunaan TKA, perubahan jumlah dan jabatan, serta catatan yang wajib dijaga perusahaan untuk setiap ekspatriat.
- KITAS KerjaE23Visa kerja E23 dan KITAS untuk setiap tenaga kerja asing, diurus sebagai satu proses bersama pengesahan RPTKA perusahaan.
- Visa kunjunganKunjungan singkat untuk rapat, kunjungan lokasi, dan audit: bebas visa, visa saat kedatangan, serta visa kunjungan sekali atau beberapa kali perjalanan.
Untuk keluarga & perorangan
- KITAS KeluargaE31Izin tinggal untuk pasangan dan anak pemegang KITAS, diajukan bersama izin utama dan dijaga pada jadwal yang sama.
- KITAS InvestorE28Izin tinggal untuk pemegang saham, direksi, dan perwakilan perusahaan induk asing di perusahaan Indonesia.
- KITAS Lansia (pensiun)Izin tinggal bagi pensiunan yang ingin menetap di Indonesia, disponsori Viona dan diperpanjang selama persyaratannya tetap terpenuhi.
- KITAS PelajarE30Izin tinggal bagi pelajar asing yang terdaftar di sekolah dan perguruan tinggi Indonesia, termasuk program pertukaran.
Selama masa tinggal
- Perpanjangan KITASPerpanjang izin tinggal sebelum kedaluwarsa, dengan setiap tanggal untuk setiap karyawan dan anggota keluarga dipantau di sistem kami.
- Ganti paspor (pindah cap)Memindahkan izin tinggal yang masih berlaku ke paspor baru setelah paspor diperpanjang, hilang, atau diganti.
- Pelaporan domisili (SKTT)Mendaftarkan penduduk asing baru ke Dukcapil setelah kedatangan, dan melaporkan perubahan alamat saat pindah.
- Pengurusan EPO (Exit Permit Only)Menutup izin tinggal dengan benar ketika penugasan berakhir dan karyawan atau keluarganya meninggalkan Indonesia untuk seterusnya.
- ERP Tidak Kembali / TSPMenutup KITAS atau KITAP setelah pemegangnya meninggalkan Indonesia untuk seterusnya, diajukan oleh sponsor. Kini disebut Terminate Stay Permit (TSP).
Ceritakan siapa yang datang dan kapan.
Kirim data paspor dan jabatan lewat WhatsApp, kami balas dengan langkah, dokumen, dan jadwalnya.